Kamis, 24 September 2015

Prinsip-prinsip Penyusunan RPP


Berbagai prinsip dalam mengembangkan atau menyusun RPP adalah sebagai berikut.
1.      Setiap  RPP  harus secara  utuh  memuat  kompetensi  dasar sikap spiritual   (KD  dari   KI-1),   sosial   (KD   dari   KI-2), pengetahuan (KD dari KI-3), dan keterampilan (KD dari KI-4).
2.      Satu RPP dilaksanakan dalam satu kali pertemuan (satu hari).
3.      Memperhatikan perbedaan individu peserta didik.
RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
4.      Berpusat pada peserta didik.
Proses   pembelajaran   dirancang   dengan   berpusat   pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar, menggunakan pendekatan saintifik meliputi mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menalar/mengasosiasi, dan mengomunikasikan.
5.      Berbasis konteks.
Proses pembelajaran yang menjadikan lingkungan sekitarnya sebagai sumber belajar.
6.      Berorientasi kekinian.
Pembelajaran yang berorientasi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan nilai-nilai kehidupan masa kini.
7.      Mengembangkan kemandirian belajar.
Pembelajaran yang memfasilitasi peserta didik untuk belajar secara mandiri.
8.      Memberikan umpan balik dan tindak lanjut pembelajaran.
RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.

9.      Memiliki keterkaitan dan keterpaduan antarkompetensi dan/atau antarmuatan.
RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan  antara KI, KD, indikator pencapaian kompetensi, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman  belajar.  RPP  disusun dengan mengakomodasikan   pembelajaran   tematik,   keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
10. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
                 RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan                        komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan                  kondisi.

Prinsip-Prinsip Pembelajaran Kurikulum 2013

Pelaksanaan Kurikulum 2013 pada Sekolah Dasar dilakukan  melalui  pembelajaran dengan pendekatan tematik terpadu dari Kelas I  sampai Kelas VI. Pembelajaran tematik terpadu merupakan pendekatan  pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai kompetensi dari  berbagai mata pelajaran  ke  dalam  berbagai tema.

Dalam pelaksanaannya guru perlu memperhatikan prinsip-prinsip pembelajaran sebagai berikut:
1.     Dari peserta didik diberi tahu menuju peserta didik mencari tahu;
2.     Dari guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis aneka sumber belajar;
3.     Dari pendekatan tekstual menuju proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan ilmiah;
4.     Dari pembelajaran berbasis konten menuju pembelajaran  berbasis kompetensi;
5.     Dari pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu;
6.     Dari pembelajaran yang menekankan jawaban tunggal menuju pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multi dimensi;
7.     Dari pembelajaran verbalisme menuju keterampilan aplikatif;
8.     Peningkatan dan keseimbangan antara keterampilan fisikal  (hardskills) dan keterampilan mental (softskills);
9.     Pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat;
10.  Pembelajaran  yang  menerapkan  nilai-nilai  dengan  memberi       keteladanan (ing  ngarso  sung  tulodo), membangun kemauan  (ing  madyo mangun  karso),  dan  mengembangkan  kreativitas  peserta didik dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani);
11.  Pembelajaran berlangsung  di  rumah,  di  sekolah,  dan  di masyarakat;
12.  Pembelajaran yang menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah peserta didik, dan di mana saja adalah kelas;
13.  Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran; dan
14. Pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang budaya peserta didik.

Jumat, 11 September 2015

MEKANISME PENGELOLAAN LAYANAN BIMBINGAN PSIKO-EDUKATIF DI SEKOLAH DASAR


Bimbingan psiko-edukatif dilaksanakan oleh guru kelas dengan pengarahan oleh kepala sekolah dan dipantau oleh pengawas sekolah sesuai dengan mekanisme pengelolaan layanan bimbingan psiko-edukatif. Mekanisme pengelolaan bimbingan tersebut meliputi:

A.   Analisis kebutuhan

Kebutuhan peserta didik, satuan pendidikan, dan orangtua diidentifikasi dengan berbagai instrumen tes dan non tes atau dengan pengumpulan fakta, laporan diri, observasi, dan wawancara, yang diselenggarakan oleh guru kelas atau pihak lain yang lebih berkewenangan. Salah satu instrumen yang dapat digunakan untuk melakukan analisis kebutuhan sekaligus sebagai deteksi dini perilaku peserta didik adalah jurnal pengamatan guru. Jurnal pengamatan guru memuat perilaku peserta didik yang teramati dan menonjol yang mencakup perilaku positif maupun negatif dalam bidang pribadi, sosial, dan belajar. Contoh format dan isian jurnal pengamatan guru dapat di lihat pada tabel 1.
No
Tgl
Nama
Perilaku Yang Teramati
Uraian perilaku
Pribadi
Sosial
Belajar
1
24/06
Alfa
-
Memukul teman
-
Memukul teman sampai menangis
2
24/06
Beta
-
-
Tidak mengerjakan tugas
-
3
27/06
Delta
Berkata kotor
-
-
-
Tabel 1 Contoh format dan isian jurnal pengamatan guru

Catatan: Apabila muncul perilaku menonjol yang bersifat negatif maka guru kelas perlu segera melakukan layanan responsif.

B.   Perencanaan

Perencanaan adalah alat yang berguna untuk merespon kebutuhan yang telah teridentifikasi, selanjutnya diimplementasikan dalam tahap-tahap untuk memenuhi kebutuhan, dan mengidentifikasi pihak yang bertanggungjawab terhadap setiap tahap, serta mengatur jadwal dalam program tahunan dan semesteran serta pengimplementasiannya. Program bimbingan psiko-edukatif direncanakan sebagai program tahunan dan program semesteran dengan memperhitungkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.

C.   Pelaksanaan

Pelaksanaan bimbingan psiko-edukatif harus memperhatikan aspek penggunaan data dan waktu yang tersebar dalam kalender akademik. Data digunakan sebagai informasi penting dalam pelaksanaan program dan akan dipergunakan untuk mengevaluasi program dalam kaitan dengan kemajuan peserta didik. Data yang terkumpul dipilah menjadi tiga:
1.    Data jangka pendek yaitu data setiap akhir aktivitas.
2.    Data jangka menengah merupakan data kumpulan dari periode waktu tertentu, misalnya program semesteran.
3.    Data jangka panjang merupakan data akhir serangkaian program yang merupakan data hasil seluruh aktivitas dan dampaknya pada perkembangan pribadi, sosial, dan belajar peserta didik.
Aspek penggunaan waktu merupakan proporsi waktu perencanaan dan pelaksanaan setiap komponen dan bidang bimbingan psiko-edukatif harus memperhatikan tingkat satuan pendidikan, kebutuhan peserta didik, jumlah guru kelas, jumlah peserta didik yang dilayani. Distribusi waktu guru kelas dalam setiap komponen program juga harus memperhatikan tingkatan kelas dalam satuan pendidikan. Sebagian besar waktu guru kelas (80%-85%) untuk pelayanan langsung kepada peserta didik, sisanya (15%-20%) untuk aktivitas manajemen dan administrasi. Kalender aktivitas bimbingan psiko-edukatif sebagai perencanaan program semua komponen dan bidang bimbingan psiko-eduaktif diatur sejalan dengan kalender akademik satuan pendidikan.

D.   Evaluasi

Evaluasi dalam bimbingan psiko-edukatif merupakan proses pembuatan pertimbangan secara sistematis mengenai keefektifan dalam mencapai tujuan program bimbingan psiko-edukatif berdasarkan pada ukuran (standar) tertentu. Dengan demikian, evaluasi merupakan proses sistematis dalam mengumpulkan dan menganalisis informasi informasi tentang efisiensi, keefektifan, dan dampak dari program dan layanan bimbingan psiko-edukatif terhadap perkembangan pribadi, sosial, dan belajar, peserta didik. Evaluasi berkaitan dengan akuntabilitas yaitu sebagai ukuran seberapa besar tujuan bimbingan psiko-edukatif telah dicapai. Salah satu instrumen yang dapat digunakan untuk melakukan evaluasi layanan bimbingan psiko-edukatif adalah evaluasi diri guru kelas dalam memberikan layanan bimbingan psiko-edukatif. Contoh format evaluasi diri guru kelas dapat dilihat pada tabel 2.

Tabel 2. Contoh format evaluasi diri guru kelas
            Evaluasi Diri Guru Kelas

Nama Guru               :
Kelas                          :
Semester/Tahun      :           /
Tugas Guru Kelas
Deskripsi Tugas
Tingkat kesulitan
Keterangan
AS
S
SS
1.    Mengarahkan
mengarahkan peserta didik dalam menjalankan proses pembelajaran




2.    mengendalikan
mengendalikan sikap/ perilaku peserta didik secara rutin dan kontinu agar tidak menyimpang dari norma dan tata tertib




3.    Mendampingi
Mendampingi peserta didik yang rentan/potensial bermasalah supaya masalah tidak berkembang




4.    Memotivasi
Mengendalikan motivasi belajar peserta didik




5.    Menampilkan diri sebagai model
Berperilaku positif untuk ditiru/menjadi panutan peserta didik




6.    Menghubungkan
Sebagai penghubung peserta didik dengan pihak lain karena interaksi dan komunikasi kurang efektif




7.    Fasilitasi
Memfasilitasi peserta didik yang memiliki bakat minat supaya berkembang optimal




Keterangan:  AS = agak sulit        
  S = sulit                   
SS = sangat sulit

E.   Pelaporan

Pelaporan proses dan hasil dari pelaksanaan program dimaksudkan untuk menjawab pertanyaan bagaimana peserta didik berkembang sebagai hasil dari layanan bimbingan psiko-edukatif. Laporan digunakan sebagai pendukung program lanjutan untuk menjamin keberhasilan pelaksanaan program selanjutnya. Laporan jangka pendek akan memfasilitasi evaluasi aktivitas program jangka pendek. Laporan jangka menengah dan jangka panjang akan merefleksikan kemajuan ke arah perubahan dalam diri semua peserta didik. Isi dan format laporan sejalan dengan kebutuhan untuk menyampaikan informasi secara efektif kepada seluruh pemangku kepentingan.

F.    Tindak lanjut


Tindak lanjut atas laporan program dan pelaksanaan bimbingan psiko-edukatif akan menjadi alat penting dalam tindak lanjut untuk mendukung program sejalan dengan yang direncanakan, mendukung setiap peserta didik yang dilayani, mendukung digunakannya materi yang tepat, mendokumentasi proses, persepsi, dan hasil program secara rinci, mendokumentasi dampak jangka pendek, menengah dan jangka panjang, atas analisis keefektifan program digunakan untuk mengambil keputusan apakah program dilanjutkan, direvisi, atau dihentikan, meningkatkan program, serta digunakan untuk mendukung perubahan-perubahan dalam sistem sekolah.

LAYANAN BIMBINGAN PSIKO-EDUKATIF DI SEKOLAH DASAR


A.   Pengertian Bimbingan Psiko-Edukatif

Bimbingan merupakan terjemahan dari “guidance”. Guidance berasal dari akar kata “guide” yang secara luas bermakna: mengarahkan (to direct), memandu (to pilot), mengelola (to manage), menyampaikan (to descript), mendorong (to motivate), membantu mewujudkan (help to create), memberi (to give), bersungguh-sungguh (to commit), pemberi pertimbangan dan bersikap demokratis (democratic performance). Berdasarkan makna di atas dapat disimpulkan bahwa konsep bimbingan adalah usaha secara demokratis dan sungguh-sungguh untuk memberikan bantuan dengan memberi arahan, panduan, dorongan dan pertimbangan, agar penerima bantuan mampu mengelola, mewujudkan apa yang menjadi harapannya.
Bimbingan psiko-edukatif sebagai bagian integral dari pendidikan adalah upaya memfasilitasi dan memandirikan peserta didik dalam rangka tercapainya perkembangan yang utuh dan optimal. Layanan bimbingan psiko-edukatif adalah upaya sistematis, objektif, logis, dan berkelanjutan serta terprogram yang dilakukan oleh guru kelas untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik untuk mencapai kemandirian dalam wujud kemampuan memahami, menerima, mengarahkan, mengambil keputusan, dan merealisasikan diri secara bertanggung jawab sehingga mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan dalam kehidupannya.

B.   Tujuan Bimbingan Psiko-Edukatif

Tujuan umum layanan bimbingan Psiko-Edukatif adalah membantu peserta didik agar dapat mencapai kematangan dan kemandirian dalam kehidupannya serta menjalankan tugas-tugas perkembangan yang mencakup aspek pribadi, sosial, dan belajar secara utuh dan optimal. Pada peserta didik di tingkat sekolah dasar, bimbingan psiko-edukatif lebih diarahkan kepada upaya pencegahan termasuk didalamnya tindakan deteksi dini agar peserta didik tidak mengalami permasalahan yang menghambat pembelajaran. Pencegahan tersebut dimaksudkan sebagai pembinaan perilaku secara pribadi, sosial, dan belajar sebagaimana diamanatkan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Apabila ada masalah yang membutuhkan layanan kuratif dilakukan rujukan kepada konselor profesional atau profesi lain.
Tujuan khusus layanan bimbingan psiko-edukatif adalah:
1.    Membantu dan melayani peserta didik agar mampu mengenali dan memahami diri sendiri.
2.    Mengenali lingkungan fisik dan sosial dalam beradaptasi serta penyesuaian pribadi.
3.    Membantu peserta didik agar berhasil menjalani masa peralihan dari lingkungan keluarga ke lingkungan sekolah.
4.    Mengembangkan potensi peserta didik yang memiliki keunggulan di berbagai bidang.
5.    Membantu peserta didik yang mengalami kesulitan dalam proses pembelajaran
6.    Membantu peserta didik mengatasi permasalahan pembelajaran baik di sekolah maupun di rumah pada tingkat yang belum membutuhkan layanan konselor atau profesi lain.

C.   Tugas Guru Kelas dalam Bimbingan Psiko-Edukatif

Pelaksanaan bimbingan psiko-edukatif memerlukan keterampilan guru kelas dalam berkomunikasi efektif baik verbal maupun non-verbal, peduli, empati, dan respek terhadap pihak-pihak yang terlibat. Keterampilan tersebut akan melandasi tugas guru kelas dalam bimbingan psiko-edukatif yang meliputi:


1.    Mengarahkan
Guru bertugas mengarahkan peserta didik dalam menjalankan proses pembelajaran agar dapat mencapai cita-cita yang diinginkan.
2.    Mengendalikan
Guru mengendalikan/mengontrol sikap dan perilaku peserta didik secara rutin dan kontinu agar tidak menyimpang dari norma dan tata tertib yang berlaku di sekolah.
3.    Mendampingi
Peserta didik yang rentan atau potensial mengalami masalah, perlu dilakukan pendampingan supaya potensi masalah tidak berkembang.
4.    Memotivasi
Semangat belajar peserta didik ada kemungkinan menurun karena berbagai sebab. Guru perlu melakukan upaya untuk mengendalikan semangat peserta didik.
5.    Menampilkan diri sebagai model
Peserta didik memerlukan model perilaku yang positif untuk ditiru atau dijadikan panutan.
6.    Menghubungkan
Guru menjadi penghubung antara peserta didik dan pihak lain seperti orang tua maupun teman sebaya yang bermasalah karena interaksi dan komunikasi yang kurang efektif.
7.    Fasilitasi
Peserta didik yang memiliki potensi, bakat, dan minat perlu difasilitasi untuk berkembang melalui pembelajaran maupun kegiatan lain.

D.   Prinsip Bimbingan Psiko-Edukatif

1.    Tidak diskriminatif, diperuntukkan bagi semua peserta didik di semua tingkatan kelas.
2.    Sebagai proses individuasi, setiap peserta didik bersifat unik dan dinamis, melalui bimbingan peserta didik dibantu untuk menjadi dirinya secara utuh.
3.    Menekankan nilai-nilai positif, merupakan upaya memberikan bantuan kepada peserta didik untuk membangun pandangan positif dan mengembangkan nilai-nilai positif yang ada pada dirinya dan lingkungannya.
4.    Merupakan tanggung jawab bersama, baik guru, pimpinan satuan pendidikan, orang tua, dan komite sekolah,  sesuai dengan tugas dan kewenangan serta peran masing-masing.
5.    Merupakan bagian integral dari pendidikan, penyelenggaraan bimbingan psiko-edukatif tidak terlepas dari upaya mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
6.    Dilaksanakan dalam bingkai budaya Indonesia. Interaksi antar guru dan peserta didik harus senantiasa selaras dan sesuai dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh kebudayaan di mana layanan dilaksanakan.
7.    Bersifat fleksibel dan adaptif serta berkelanjutan, mempertimbangkan situasi dan kondisi serta daya dukung sarana dan prasarana yang tersedia.
8.    Bimbingan disusun berdasarkan analisis kebutuhan peserta didik dalam berbagai aspek perkembangan.
9.    Dievaluasi untuk mengetahui keberhasilan layanan dan pengembangan program lebih lanjut.

E.   Bidang Layanan Bimbingan Psiko-Edukatif

Layanan bimbingan yang diberikan di SD adalah bimbingan pribadi, sosial, dan belajar.
1.    Bimbingan pribadi
Suatu proses pemberian bantuan dari guru kepada peserta didik untuk memahami, menerima, mengarahkan, mengambil keputusan, dan merealisasikan keputusannya secara bertanggung jawab tentang perkembangan aspek pribadinya, sehingga dapat mencapai perkembangan pribadinya secara optimal.
2.    Bimbingan sosial
Suatu proses pemberian bantuan dari guru kepada peserta didik untuk memahami lingkungannya dan dapat melakukan interaksi sosial secara positif, terampil berinteraksi sosial, mampu mengatasi masalah-masalah sosial yang dialaminya, mampu menyesuaikan diri, dan memiliki keserasian hubungan dengan lingkungan sosialnya.
3.    Bimbingan belajar
Proses pemberian dari guru kelas kepada peserta didik dalam mengenali potensi diri untuk belajar, memiliki sikap dan keterampilan belajar, terampil merencanakan pendidikan, memiliki kesiapan menghadapi ujian, memiliki kebiasaan belajar teratur dan mencapai hasil belajar secara optimal.

F.    Komponen Layanan Bimbingan Psiko-Edukatif

Komponen layanan Bimbingan Psiko-Edukatif memiliki 4 (empat) program yang mencakup:
1.    Layanan dasar
Layanan dasar diartikan sebagai proses pemberian bantuan kepada seluruh peserta didik melalui kegiatan penyiapan pengalaman terstruktur secara klasikal atau kelompok yang dirancang dan dilaksanakan secara sistematis dalam rangka mengembangkan kemampuan penyesuaian diri yang efektif sesuai dengan tahap dan tugas-tugas perkembangan (yang dituangkan sebagai standar kompetensi kemandirian).
2.    Layanan bakat dan minat khusus
Layanan bakat dan minat khusus adalah program kurikuler yang disediakan untuk mengakomodasi pilihan minat, bakat dan/atau kemampuan peserta didik dengan orientasi pemusatan, perluasan, dan/atau pendalaman mata pelajaran.
3.    Layanan responsif
Layanan responsif adalah pemberian bantuan kepada peserta didik yang menghadapi masalah dan memerlukan pertolongan dengan segera, agar peserta didik tidak mengalami hambatan dalam proses pencapaian tugas-tugas perkembangannya. Strategi layanan responsif diantaranya bimbingan individual, bimbingan kelompok, konsultasi, kolaborasi, kunjungan rumah, dan alih tangan kasus (referral).
4.    Layanan dukungan sistem
Ketiga komponen program (layanan dasar, layanan peminatan, dan responsif) sebagaimana telah disebutkan sebelumnya merupakan pemberian layanan bimbingan psiko-edukatif kepada peserta didik secara langsung. Sedangkan dukungan sistem merupakan komponen pelayanan dan kegiatan manajemen, tata kerja, infrastruktur (misalnya Teknologi Informasi dan Komunikasi), dan pengembangan kemampuan guru kelas secara berkelanjutan, yang secara tidak langsung memberikan bantuan kepada peserta didik atau memfasilitasi kelancaran perkembangan peserta didik dan mendukung efektivitas dan efisiensi pelaksanaan layanan bimbingan psiko-edukatif.

G.   Kegiatan Layanan Bimbingan Psiko-Edukatif

Layanan bimbingan psiko-edukatif diselenggarakan oleh guru kelas. Layanan bimbingan psiko-edukatif diselenggarakan di dalam kelas (bimbingan klasikal) dan di luar kelas. Kegiatan bimbingan psiko-edukatif di dalam kelas dan di luar kelas merupakan satu kesatuan dalam layanan bimbingan psiko-edukatif. Layanan dirancang dan dilaksanakan dengan memperhatikan keseimbangan dan kesinambungan program antarkelas dan antarjenjang kelas, serta mensinkronkan dengan kegiatan pembelajaran dan kegiatan ekstra kurikuler.
Layanan bimbingan psiko-edukatif diselenggarakan secara terprogram berdasarkan asesmen kebutuhan (need assessment) yang dianggap penting (skala prioritas) dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan. Semua peserta didik harus mendapatkan layanan bimbingan psiko-edukatif secara terencana, teratur dan sistematis sesuai dengan kebutuhan.
1.    Layanan bimbingan psikoedukatif di dalam kelas
a.    Merupakan layanan yang dilaksanakan dalam seting kelas, diberikan kepada semua peserta didik, dalam bentuk tatap muka yang terintegrasi dalam pembelajaran.
b.    Materi layanan bimbingan klasikal meliputi tiga bidang layanan bimbingan psiko-edukatif diberikan secara proporsional sesuai kebutuhan peserta didik yang meliputi aspek perkembangan pribadi, sosial, dan belajar.
c.    Materi layanan bimbingan klasikal disusun dalam bentuk rencana pelaksanaan layanan bimbingan klasikal.
2.    Layanan bimbingan psiko-edukatif di luar kelas.
a.    Bimbingan individual
Dilakukan secara perseorangan untuk membantu peserta didik yang sedang mengalami masalah. Pelaksanaannya dengan mengidentifikasi masalah,penyebab masalah, menemukan alternatif pemecahan masalah, dan pengambilan keputusan terbaik.
b.    Bimbingan kelompok
Merupakan kegiatan pemberian bantuan kepada peserta didik melalui kelompok-kelompok kecil terdiri atas dua sampai sepuluh orang untuk maksud pencegahan masalah, pemeliharaan nilai-nilai, atau pengembangan keterampilan-keterampilan hidup yang dibutuhkan.
c.    Bimbingan kelas besar atau lintas kelas
Merupakan kegiatan yang bersifat pencegahan, pengembangan yang bertujuan memberikan pengalaman, wawasan, serta pemahaman yang menjadi kebutuhan peserta didik, baik dalam bidang pribadi, sosial, dan belajar.
d.    Konsultasi
Merupakan kegiatan berbagi pemahaman dan kepedulian antara guru kelas, orang tua, pimpinan satuan pendidikan, atau pihak lain yang relevan dalam upaya membangun kesamaan persepsi dan memperoleh dukungan yang diharapkan dalam memperlancar pelaksanaan program layanan bimbingan psiko-edukatif.
e.    Konferensi kasus
Merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh guru kelas untuk membahas permasalahan peserta didik dengan melibatkan pihak-pihak yang dapat memberikan keterangan, kemudahan dan komitmen bagi penyelesaian masalah peserta didik.
f.     Kunjungan rumah
Merupakan kegiatan mengunjungi tempat tinggal orangtua/wali peserta didik dalam rangka klarifikasi, pengumpulan data, konsultasi dan kolaborasi untuk penyelesaian masalah peserta didik.
g.    Alih tangan kasus
Merupakan pelimpahan penanganan masalah peserta didik yang membutuhkan keahlian di luar kewenangan guru kelas. Alih tangan kasus dilakukan dengan menuliskan masalah peserta didik dan intervensi yang telah dilakukan, serta dugaan masalah yang relevan dengan keahlian profesional yang melakukan alih tangan kasus.
h.    Advokasi
Adalah layanan bimbingan psiko-edukatif yang dimaksudkan untuk memberi pendampingan peserta didik yang mengalami perlakuan tidak mendidik, diskriminatif, malpraktik, kekerasan, pelecehan, dan tindak kriminal.
i.      Kolaborasi
Adalah kegiatan dimana guru kelas bekerja sama dengan berbagai pihak atas dasar prinsip kesetaraan, saling pengertian, saling menghargai dan saling mendukung.
j.      Pengelolaan media informasi
Merupakan kegiatan penyampaian informasi yang ditujukan untuk membuka dan memperluas wawasan peserta didik yang diberikan secara tidak langsung melalui media cetak atau elektronik (seperti website, buku, brosur, leaflet, papan bimbingan).
k.    Pengelolaan kotak masalah
Merupakan kegiatan penjaringan masalah dan pemberian umpan balik terhadap peserta didik yang memasukan surat masalah ke dalam sebuah kotak yang telah disiapkan guru/sekolah.

ASESMEN

  Pengertian Asesmen   Banyak ahli yang mengemukakan pengertian asesmen. Pengertian itu ada yang sama dan ada yang berbeda. Di antaranya, M...