Sabtu, 21 Oktober 2023

ASESMEN

 

Pengertian Asesmen 

Banyak ahli yang mengemukakan pengertian asesmen. Pengertian itu ada yang sama dan ada yang berbeda. Di antaranya, Mindes, dkk. (1996) mengemukakan bahwa asesmen adalah proses pengumpulan informasi untuk membuat keputusan tentang peserta didik. Pendapat Mindes, dkk. Menggariskan bahwa asesmen itu proses, alat pembuat keputusan, diterapkan untuk individu atau kelompok dan hasil yang umum (generates). Wortham (2005) menyatakan bahwa asesmen merupakan proses pengumpulan informasi untuk memahami apa yang diketahui anak dan mengetahui apa yang bisa dilakukan anak sehari-hari. Pendapat Wortham (2005) menunjukkan bahwa asesmen sebagai proses pengumpulan informasi yang berkaitan dengan banyak hal tentang anak. Asesmen (assessment) diartikan oleh Stiggins (1994) sebagai penilaian proses, kemajuan, dan hasil belajar siswa (outcomes). Sementara itu asesmen diartikan oleh Kumano (2001) sebagai “ The process of Collecting data which shows the development of learning”

Prinsip Asesmen

  1. Asesmen merupakan bagian terpadu dari proses pembelajaran, fasilitasi pembelajaran, dan penyediaan informasi yang holistik, sebagai umpan balik untuk pendidik, peserta didik, dan orang tua/wali agar dapat memandu mereka dalam menentukan strategi pembelajaran selanjutnya;
  2. Asesmen dirancang dan dilakukan sesuai dengan fungsi asesmen tersebut, dengan keleluasaan untuk menentukan teknik dan waktu pelaksanaan asesmen agar efektif mencapai tujuan pembelajaran;
  3. Asesmen dirancang secara adil, proporsional, valid, dan dapat dipercaya (reliable) untuk menjelaskan kemajuan belajar, menentukan keputusan tentang langkah dan sebagai dasar untuk menyusun program pembelajaran yang sesuai selanjutnya;
  4. Laporan kemajuan belajar dan pencapaian peserta didik bersifat sederhana dan informatif, memberikan informasi yang bermanfaat tentang karakter dan kompetensi yang dicapai, serta strategi tindak lanjut;
  5. Hasil asesmen digunakan oleh peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua/wali sebagai bahan refleksi untuk meningkatkan mutu pembelajaran.


Asesmen Formatif 

Penilaian atau asesmen formatif bertujuan untuk memantau dan memperbaiki proses pembelajaran, serta mengevaluasi pencapaian tujuan pembelajaran. Asesmen ini dilakukan untuk mengidentifikasi kebutuhan belajar peserta didik, hambatan atau kesulitan yang mereka hadapi, dan juga untuk mendapatkan informasi perkembangan peserta didik. Informasi tersebut merupakan umpan balik bagi peserta didik dan juga pendidik. 

  1. Bagi peserta didik, asesmen formatif berguna untuk berefleksi, dengan memonitor kemajuan belajarnya, tantangan yang dialaminya, serta langkahlangkah yang perlu ia lakukan untuk meningkatkan terus capaiannya. Hal ini merupakan proses belajar yang penting untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat.
  2. Bagi pendidik, asesmen formatif berguna untuk merefleksikan strategi pembelajaran yang digunakannya, serta untuk meningkatkan efektivitasnya dalam merancang dan melaksanakan pembelajaran. Asesmen ini juga memberikan informasi tentang kebutuhan belajar individu peserta didik yang diajarnya.

Agar asesmen memberikan manfaat tersebut kepada peserta didik dan pendidik, maka beberapa hal yang perlu diperhatikan pendidik dalam merancang asesmen formatif, antara lain sebagai berikut: 

  1. Asesmen formatif tidak berisiko tinggi (high stake). Asesmen formatif dirancang untuk tujuan pembelajaran dan tidak seharusnya digunakan untuk menentukan nilai rapor, keputusan kenaikan kelas, kelulusan, atau keputusan-keputusan penting lainnya. 
  2. Asesmen formatif dapat menggunakan berbagai teknik dan/atau instrumen. Suatu asesmen dikategorikan sebagai asesmen formatif apabila tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas proses belajar. 
  3. Asesmen formatif dilaksanakan bersamaan dengan proses pembelajaran yang sedang berlangsung sehingga asesmen formatif dan pembelajaran menjadi suatu kesatuan. 
  4. Asesmen formatif dapat menggunakan metode yang sederhana, sehingga umpan balik hasil asesmen tersebut dapat diperoleh dengan cepat. 
  5. Asesmen formatif yang dilakukan di awal pembelajaran akan memberikan informasi kepada pendidik tentang kesiapan belajar peserta didik. Berdasarkan asesmen ini, pendidik perlu menyesuaikan/memodifikasi rencana pelaksanaan pembelajarannya dan/ atau membuat diferensiasi pembelajaran agar sesuai dengan kebutuhan peserta didik. 
  6. Instrumen asesmen yang digunakan dapat memberikan informasi tentang kekuatan, hal-hal yang masih perlu ditingkatkan oleh peserta didik dan mengungkapkan cara untuk meningkatkan kualitas tulisan, karya atau performa yang diberi umpan balik. Dengan demikian, hasil asesmen tidak sekadar sebuah angka.

Contoh-contoh pelaksanaan asesmen formatif. 

  1. Pendidik memulai kegiatan tatap muka dengan memberikan pertanyaan berkaitan dengan konsep atau topik yang telah dipelajari pada pertemuan sebelumnya. 
  2. Pendidik mengakhiri kegiatan pembelajaran di kelas dengan meminta peserta didik untuk menuliskan 3 hal tentang konsep yang baru mereka pelajari, 2 hal yang ingin mereka pelajari lebih mendalam, dan 1 hal yang mereka belum pahami. 
  3. Kegiatan percobaan dilanjutkan dengan diskusi terkait proses dan hasil percobaan, kemudian pendidik memberikan umpan balik terhadap pemahaman peserta didik. 
  4. Pendidik memberikan pertanyaan tertulis, kemudian setelah selesai menjawab pertanyaan, peserta didik diberikan kunci jawabannya sebagai acuan melakukan penilaian diri. 
  5. Penilaian diri, penilaian antarteman, pemberian umpan balik antar teman dan refleksi. Sebagai contoh, peserta didik diminta untuk menjelaskan secara lisan atau tulisan (misalnya, menulis surat untuk teman) tentang konsep yang baru dipelajari. 
  6. Pada PAUD, pelaksanaan asesmen formatif dapat dilakukan dengan melakukan observasi terhadap perkembangan anak saat melakukan kegiatan bermain-belajar. 
  7. Pada pendidikan khusus, pelaksanaan asesmen diagnostik dilakukan untuk menentukan fase pada peserta didik sehingga pembelajaran sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik peserta didik, misalnya: salah satu peserta didik pada kelas X SMALB (Fase E) berdasarkan hasil asesmen diagnostik berada pada Fase C sehingga pembelajaran peserta didik tersebut tetap mengikuti hasil asesmen diagnostik yaitu Fase C. 

Asesmen Sumatif 

Penilaian atau asesmen sumatif pada jenjang pendidikan dasar dan menengah bertujuan untuk menilai pencapaian tujuan pembelajaran dan/atau CP peserta didik sebagai dasar penentuan kenaikan kelas dan/atau kelulusan dari satuan pendidikan. Penilaian pencapaian hasil belajar peserta didik dilakukan dengan membandingkan pencapaian hasil belajar peserta didik dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran. Sementara itu, pada pendidikan anak usia dini, asesmen sumatif digunakan untuk mengetahui capaian perkembangan peserta didik dan bukan sebagai hasil evaluasi untuk penentuan kenaikan kelas atau kelulusan. Asesmen sumatif berbentuk laporan hasil belajar yang berisikan laporan pencapaian pembelajaran dan dapat ditambahkan dengan informasi pertumbuhan dan perkembangan anak. Adapun asesmen sumatif dapat berfungsi untuk: 

  1. alat ukur untuk mengetahui pencapaian hasil belajar peserta didik dalam satu atau lebih tujuan pembelajaran di periode tertentu; 
  2. mendapatkan nilai capaian hasil belajar untuk dibandingkan dengan kriteria capaian yang telah ditetapkan; dan 
  3. menentukan kelanjutan proses belajar siswa di kelas atau jenjang berikutnya. Asesmen sumatif dapat dilakukan setelah pembelajaran berakhir, misalnya pada akhir satu lingkup materi (dapat terdiri atas satu atau lebih tujuan pembelajaran), pada akhir semester dan pada akhir fase; khusus asesmen pada akhir semester, asesmen ini bersifat pilihan. Jika pendidik merasa masih memerlukan konfirmasi atau informasi tambahan untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik, maka dapat melakukan asesmen pada akhir semester. Sebaliknya, jika pendidik merasa bahwa data hasil asesmen yang diperoleh selama 1 semester telah mencukupi, maka tidak perlu melakukan asesmen pada akhir semester. Hal yang perlu ditekankan, untuk asesmen sumatif, pendidik dapat menggunakan teknik dan instrumen yang beragam, tidak hanya berupa tes, namun dapat menggunakan observasi dan performa (praktik, menghasilkan produk, melakukan projek, dan membuat portofolio).

Merencanakan Asesmen 

Apabila pendidik menggunakan modul ajar yang disediakan, maka ia tidak perlu membuat perencanaan asesmen. Namun, bagi pendidik yang mengembangkan sendiri rencana pelaksanaan pembelajaran dan/atau modul ajar, ia perlu merencanakan asesmen formatif yang akan digunakan. 

  1. Rencana asesmen dimulai dengan perumusan tujuan asesmen. Tujuan ini tentu berkaitan erat dengan tujuan pembelajaran. 
  2. Setelah tujuan dirumuskan, pendidik memilih dan/atau mengembangkan instrumen asesmen sesuai tujuan. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam memilih/mengembangkan instrumen, antara lain: karakteristik peserta didik, kesesuaian asesmen dengan rencana/ tujuan pembelajaran dan tujuan asesmen, kemudahan penggunaan instrumen untuk memberikan umpan balik kepada peserta didik dan pendidik

Berikut adalah contoh instrumen penilaian atau asesmen yang dapat menjadi inspirasi bagi pendidik, yaitu:

Rubrik 

Pedoman yang dibuat untuk menilai dan mengevaluasi kualitas capaian kinerja peserta didik sehingga pendidik dapat menyediakan bantuan yang diperlukan untuk meningkatkan kinerja. Rubrik juga dapat digunakan oleh pendidik untuk memusatkan perhatian pada kompetensi yang harus dikuasai. Capaian kinerja dituangkan dalam bentuk kriteria atau dimensi yang akan dinilai yang dibuat secara bertingkat dari kurang sampai terbaik.

Ceklis 

Daftar informasi, data, ciri-ciri, karakteristik, atau elemen yang dituju.

Catatan Anekdot 

Catatan singkat hasil observasi yang difokuskan pada performa dan perilaku yang menonjol, disertai latar belakang kejadian dan hasil analisis atas observasi yang dilakukan.

Grafik Perkembangan (Kontinum) 

Grafik atau infografik yang menggambarkan tahap perkembangan belajar.


Instrumen asesmen dapat dikembangkan berdasarkan teknik penilaian yang digunakan oleh pendidik. Di bawah ini diuraikan contoh teknik asesmen yang dapat diadaptasi, yaitu :

Observasi 

Penilaian peserta didik yang dilakukan secara berkesinambungan melalui pengamatan perilaku yang diamati secara berkala. Observasi dapat difokuskan untuk semua peserta didik atau per individu. Observasi dapat dilakukan dalam tugas atau aktivitas rutin/harian. 

Kinerja 

Penilaian yang menuntut peserta didik untuk mendemonstrasikan dan mengaplikasikan pengetahuannya ke dalam berbagai macam konteks sesuai dengan kriteria yang diinginkan. Asesmen kinerja dapat berupa praktik, menghasilkan produk, melakukan projek, atau membuat portofolio. 

Projek 

Kegiatan penilaian terhadap suatu tugas meliputi kegiatan perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan, yang harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. 

Tes Tertulis 

Tes dengan soal dan jawaban disajikan secara tertulis untuk mengukur atau memperoleh informasi tentang kemampuan peserta didik. Tes tertulis dapat berbentuk esai, pilihan ganda, uraian, atau bentuk-bentuk tes tertulis lainnya.

Tes Lisan 

Pemberian soal/pertanyaan yang menuntut peserta didik menjawab secara lisan, dan dapat diberikan secara klasikal ketika pembelajaran. 

Penugasan 

Pemberian tugas kepada peserta didik untuk mengukur pengetahuan dan memfasilitasi peserta didik memperoleh atau meningkatkan pengetahuan.` 

Portofolio 

Kumpulan dokumen hasil penilaian, penghargaan, dan karya peserta didik dalam bidang tertentu yang mencerminkan perkembangan (reflektif-integratif) dalam kurun waktu tertentu.


Asesmen dapat dilakukan secara berbeda di jenjang tertentu, sesuai dengan karakteristiknya. Untuk jenjang PAUD, teknik penilaian tidak menggunakan tes tertulis, melainkan dengan berbagai cara yang disesuaikan dengan kondisi satuan PAUD, dengan menekankan pengamatan pada anak secara autentik sesuai preferensi satuan pendidikan. Ragam bentuk asesmen yang dapat dilakukan, antara lain: catatan anekdot, ceklis, hasil karya, portofolio, dokumentasi, dll. Untuk pendidikan khusus, asesmen cenderung lebih beragam karena perlu pendekatan individual. Pada Pendidikan Kesetaraan, asesmen mata pelajaran keterampilan dapat berbentuk observasi, demonstrasi, tes lisan, tes tulis, portofolio, dan/atau uji kompetensi pada lembaga sertifikasi dan kompetensi. 

Sabtu, 15 Juli 2023

Penyusunan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan


Kurikulum operasional yang digunakan di satuan pendidikan dikembangkan dan dikelola oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada Struktur Kurikulum. Kurikulum operasional yang dikembangkan harus menunjukkan kesesuaian dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik, satuan pendidikan, dan daerah. 

Dalam mengembangkan dan mengelola kurikulum operasional, satuan pendidikan sebaiknya melibatkan komite sekolah dan masyarakat. Dalam penyusunan kurikulum operasional, satuan pendidikan perlu memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum operasional. Prinsip pengembangan ini bertujuan untuk membantu proses berpikir dalam menyusun kurikulum operasional di satuan pendidikan dan menjadi dasar merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kurikulum. 

Pengembangan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan hendaknya memuat analisis karakteristik satuan pendidikan, penyusunan visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan, pengorganisasian pembelajaran, perencanaan pembelajaran, serta pendampingan, evaluasi, dan pengembangan professional. Satuan pendidikan memiliki keleluasaan untuk menentukan format dan sistematika penyusunan kurikulum operasional satuan pendidikan. 

Prinsip penyusunan kurikulum operasional di satuan pendidikan:

1. Berpusat pada peserta didik, yaitu pembelajaran harus memenuhi keragaman potensi, kebutuhan perkembangan dan tahapan belajar, serta kepentingan peserta didik. 

2. Kontekstual, menunjukkan kekhasan dan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, konteks sosial budaya dan lingkungan, serta dunia kerja dan industri (khusus SMK), dan menunjukkan karakteristik atau kekhususan peserta didik berkebutuhan khusus (khusus SLB). 

3. Esensial, yaitu memuat semua unsur informasi penting/utama yang dibutuhkan dan digunakan di satuan pendidikan. Bahasa yang digunakan lugas, ringkas, dan mudah dipahami. 

4. Akuntabel, dapat dipertanggungjawabkan karena berbasis data dan aktual. 

5. Melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Pengembangan kurikulum satuan pendidikan melibatkan komite satuan pendidikan dan berbagai pemangku kepentingan, antara lain orang tua, organisasi, berbagai sentra, serta industri dan dunia kerja untuk SMK, di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama sesuai dengan kewenangannya.

Komponen ini menjadi komponen utama yang ditinjau setiap 4 – 5 tahun:

Karakteristik satuan pendidikan : Dari analisis konteks, diperoleh gambaran mengenai karakteristik satuan pendidikan, termasuk peserta didik, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan sosial budaya. Untuk SMK, karakteristik melingkupi program keahliannya.

Visi, misi, dan tujuan:

Visi : Menggambarkan bagaimana peserta didik menjadi subjek dalam tujuan jangka panjang satuan pendidikan dan nilai-nilai yang dituju berdasarkan hasil analisis karakteristik satuan pendidikan. Nilai-nilai yang mendasari penyelenggaraan pembelajaran agar peserta didik dapat mencapai profil pelajar Pancasila yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak untuk PAUD) 

Misi : Misi menjawab bagaimana satuan pendidikan mencapai visi. Nilai-nilai penting yang diprioritaskan selama menjalankan misi.

Tujuan : Tujuan akhir dari kurikulum satuan pendidikan yang berdampak kepada peserta didik. Tujuan menggambarkan tahapan-tahapan (milestone) penting dan selaras dengan misi. Strategi satuan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan. Kompetensi/karakteristik yang menjadi kekhasan lulusan suatu satuan pendidikan dan selaras dengan profil pelajar Pancasila Untuk SMK visi, misi, dan tujuan disusun untuk lingkup sekolah, sedangkan program keahlian menyusun tujuan program keahlian.

Komponen ini menjadi komponen utama yang ditinjau setiap tahun.

Pengorganisasian pembelajaran:

Cara satuan pendidikan mengatur muatan kurikulum dalam satu rentang waktu dan beban belajar, serta cara mengelola pembelajaran untuk mendukung Capaian Pembelajaran (CP) dan profil pelajar Pancasila yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak untuk PAUD) 

Intrakurikuler, berisi muatan/mata pelajaran dan muatan tambahan lainnya jika ada (seperti mulok). Untuk SMK, mata pelajaran dan/atau konsentrasi disusun oleh satuan pendidikan bersama dunia kerja. Praktik Kerja Lapangan (PKL) untuk SMK, memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk menumbuhkembangkan karakter dan budaya kerja yang profesional, meningkatkan kompetensi peserta didik sesuai kurikulum dan kebutuhan dunia kerja, serta menyiapkan kemandirian Peserta Didik untuk bekerja dan/atau berwirausaha. 

Projek penguatan profil pelajar Pancasila, menjelaskan pengelolaan projek yang mengacu pada profil pelajar Pancasila pada tahun ajaran tersebut. Projek penguatan profil pelajar Pancasila dirancang terpisah dari intrakurikuler. Untuk SMK, tema Kebekerjaan merupakan tema yang wajib dipilih setiap tahun. 

Ekstrakurikuler, kegiatan ekstrakurikuler sebagai wadah untuk mengembangkan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerjasama, dan kemandirian peserta didik secara optimal

Perencanaan pembelajaran.

Perencanaan pembelajaran meliputi ruang lingkup satuan pendidikan dan ruang lingkup kelas. 

• Rencana pembelajaran untuk ruang lingkup satuan pendidikan seperti penyusunan capaian pembelajaran (telah ditetapkan oleh pemerintah), alur tujuan pembelajaran lengkap dengan gambaran besar asesmen dan sumber belajar yang mencakup kegiatan intrakurikuler serta projek penguatan profil pelajar Pancasila, dan perencanaan program prioritas satuan pendidikan. 

• Rencana pembelajaran untuk ruang lingkup kelas seperti rencana pelaksanaan pembelajaran atau modul ajar, perangkat ajar. Untuk dokumentasi rencana pembelajaran ini, satuan pendidikan cukup melampirkan beberapa contoh perangkat ajar atau bentuk rencana kegiatan yang mewakili inti dari rangkaian pembelajaran pada bagian Lampiran. 

Contoh KOSP : 

https://drive.google.com/file/d/1U9fgs_bHeC6zK0YA81OeyWl_4w0bHiA-/view?usp=sharing 

Panduan penyusunan KOSP:

https://drive.google.com/file/d/1cOnuXY6Yv74Hy45rPbbjMnyAktABuSlf/view?usp=sharing




Minggu, 04 Desember 2022

ASESMEN AWAL


1. Apa yang Dimaksud dengan Asesmen Awal ?

Asesmen awal merupakan asesmen yang dilakukan guru di awal pembelajaran untuk melihat kompetensi dan memonitor perkembangan belajar peserta didik dari aspek kognitif maupun non kognitif.

Asesmen Awal Kognitif bertujuan untuk mendiagnosis kemampuan dasar siswa dalam topik sebuah mata pelajaran. Asesmen awal dapat mengandung satu atau lebih dari satu topik. Contoh: asesmen awal untuk matematika kelas V bisa mengandung topik penjumlahan dan pengurangan saja, atau semua topik dalam mata pelajaran matematika (termasuk penjumlahan dan pengurangan, jaring-jaring bangun ruang sederhana, pecahan, dll).

Asesmen awal dapat dilaksanakan secara rutin, pada awal ketika guru akan memperkenalkan sebuah topik pembelajaran baru, pada akhir ketika guru sudah selesai menjelaskan dan membahas sebuah topik, dan waktu yang lain selama semester (setiap dua minggu/ bulan/ triwulan/ semester).

2. Mengapa Asesmen Awal Diperlukan ?

Seperti kita ketahui, kemampuan dan keterampilan siswa di dalam sebuah kelas berbeda-beda. Ada yang lebih cepat paham dalam topik tertentu, namun ada juga yang membutuhkan waktu lebih lama untuk memahami topik tersebut. Seorang siswa yang cepat paham dalam satu topik, belum tentu cepat paham dalam topik lainnya. Asesmen diagnosis memetakan kemampuan semua siswa di kelas secara cepat, untuk mengetahui siapa saja yang sudah paham, siapa saja yang agak paham, dan siapa saja yang belum paham. Dengan demikian Bapak/ Ibu guru dapat menyesuaikan materi pembelajaran dengan kemampuan siswa.

3. Bagaimana Tahapan Pelaksanaan Asesmen Awal ?

Tahapan pelaksanaan Asesmen Awal dilakukan melalui 3 tahab:

(1) Persiapan Pelaksanaan Asesmen Awal mencakup tiga langkah:

a. Membuat Rencana Pelaksanaan Asesmen

b. Identifikasi Materi Asesmen

c. Menyusun 10 Soal Sederhana

(2) Pelaksanaan Asesmen Awal

Berikan soal asesmen untuk semua siswa di kelas, baik menggunakan lembar soal pada kertas atau Paper Based Test (PBT) maupun soal melalui online atau Computer Based Test (CBT).

(3) Diagnosis dan Tindak Lanjut Asesmen

Tahap ini mencakup empat langkah:

a. Lakukan pengolahan hasil asesmen

b. Berdasarkan hasil penilaian, bagi siswa menjadi 3 kelompok

c. Lakukan penilaian pembelajaran topik yang sudah diajarkan sebelum memulai topik pembelajaran baru

d. Ulangi proses yang sama, sampai siswa mencapai tingkat kompetensi yang diharapkan


Asesmen terdiri dari 10 soal. Delapan soal yang merupakan prasyarat dasar yang diidentifikasi pada langkah sebelumnya dan dua terkait pengajaran baru. Sepuluh soal terdiri dari:


Contoh soal Asesmen Awal kelas IV

Topik: Geometri & pengukuran



Sumber: Buku Saku Asesmen Diagnostik Kognitif Berkala (Pusat Asesmen dan Pembelajaran)


Selasa, 19 Mei 2020

Perjuangan Guru Bayan di Masa Pandemi Covid-19


Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang melanda dunia merubah tata kehidupan masyarakat termasuk di Indonesia. Demikian juga perubahan yang terjadi pada dunia pendidikan. Untuk menghindari terjangkitnya wabah Covid-19, Mendikbud mengeluarkan kebijakan dengan program belajar dari rumah. Dengan keluarnya kebijakan tersebut, peserta didik tidak lagi belajar secara normal di sekolah tetapi mereka belajar dari rumah.  Di awal kebijakan tersebut diterapkan tentunya membuat kalangan pendidikan menjadi kebingungan. Mereka bingung karena belum memiliki persiapan bagaimana program belajar dari rumah dilaksanakan.
“Apa yang harus kita lakukan?” kata seorang guru kepada kepala sekolah.
Seorang kepala sekolah terdiam dan tidak menjawabnya langsung. Ia masih termenung sambil memikirkan langkah apa yang harus diambil.
Pada awal program belajar dari rumah memang terkesan mendadak. Sekolah mendapatkan informasi pada hari pertama libur. Sehingga para guru tidak memiliki persiapan khusus dalam menghadapi kegiatan belajar dari rumah.
Seorang kepala sekolah di salah satu Sekolah Dasar di wilayah Kecamatan Bayan yang berada di daerah pedesaan mengumpulkan guru-gurunya untuk diberikan pengarahan.
“Bapak ibu pasti kaget dengan diliburkannya anak-anak untuk menghindari penularan Covid-19,” Kata kepala sekolah.
“Saya yakin bapak ibu belum memiliki persiapan khusus untuk menghadapi kondisi ini, untuk itu silahkan dibagikan buku-buku pelajaran kepada anak-anak.” Lanjut kepala sekolah memberikan instruksi kepada para guru.
Para guru masuk ruang kelas masing-masing dan membagikan buku pelajaran kepada peserta didik. Mereka menjelaskan tentang kegiatan belajar dari rumah. Para guru juga berpesan agar di rumah tetap menjaga kebersihan, pakai masker dan cuci tangan pakai sabun serta menjaga jarak dengan orang lain agar tidak tertular wabah Covid-19.
Hari-hari berikutnya para guru tetap masuk sekolah seperti biasa. Mereka menikmati seperti libur kenaikan kelas atau libur sekitar hari raya Idul Fitri tanpa memikirkan proses pembelajaran. Setelah beberapa hari masuk sekolah, mereka kebingungan apa yang harus mereka lakukan. Sementara anak-anak tidak masuk sekolah bukan berarti libur, tetapi belajar dari rumah. Belajar  jarak jauh merupaka pilihan agar siswa tetap belajar.
Bagi sekolah di daerah perkotaan, belajar jarak jauh tentunya tidak terlalu sulit. Para siswa atau orang tuanya banyak memiliki fasilitas seperti HP android, laptop atau minimal memiliki HP biasa serta jaringan internet juga sangat baik. Mereka bisa memanfaatkan semua itu untuk program belajar jarak jauh. Guru bisa memanfaatkan fasilitas-fasilitas untuk belajar daring seperti WhatsApp (WA), Google Form, Zoom, Ruang Guru, Rumah Belajar, TVRI dan lain-lain. Bisa juga melalui SMS atau telepon langsung kepada siswa yang tidak memiliki fasilitas HP android.
Bagi sekolah di daerah pedesaan terlebih lagi yang berada di daerah 3T, program belajar dari rumah merupakan tantangan tersendiri. Fasilitas untuk belajar dalam jaringan (daring) atau online masih sangat terbatas. Belum lagi pengetahuan guru dalam pemanfaatan platform-platform teknologi juga masih kurang. Ditambah lagi keterbatasan dana untuk pembelian pulsa atau kuota internet. Semua itu menjadi hal yang rumit dan pelik bagi para guru terutama yang mengajar di daerah pedesaan.
Bagi guru dan siswa SD, memang sebagian bisa melakukan pembelajaran secara daring. Namun itu hanya sebagian kecil saja yaitu 31 % (sumber dari surve cepat Inovasi). Selebihnya guru melakukan pembelajaran secara offline atau luar jaringan (luring).
Saat akan melakukan pembelajaran secara luring, sekolah menyusun program. Para guru juga menyusun program dan menyiapkan materi bahan ajar. Mereka juga memetakan letak rumah para siswa dan selanjutnnya menyusun jadwal untuk melakukan kunjungan rumah.
Untuk melindungi para guru agar terhindar dari wabah covid-19, sekolah menyediakan masker dan hand sanitizer. Para guru juga menjalankan protokol pencegahan virus corona Covid-19.  Mereka memakai masker, cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer serta melakukan phisical distancing atau jaga jarak aman dengan orang lain.  Saat turun ke rumah-rumah siswa selain memberikan materi pembelajaran dan tugas, guru juga memberikan pemahaman kepada siswa tentang protokol pencegahan Covid-19.
Dalam melakukan kunjungan rumah, bukan hal yang mudah bagi guru. Mereka diliputi rasa was-was dengan adanya wabah covid-19. Dari hasil monitoring kami secara online menggunakan google form didapatkan 75,6 % guru mengalami ketakutan untuk berkunjung ke rumah-rumah siswa, mereka takut tertular Covid-19. Apalagi suatu sekolah yang sudah termasuk dalam zona merah. Jarak rumah siswa yang saling berjauhan serta kondisi geografis daerah perbukitan juga menjadi tantangan bagi guru.
Guru mengunjungi siswa ke rumah sesuai jadwal. Mereka kadang berjalan melewati gang-gang sempit yang dipenuhi bongkahan sisa-sisa reruntuhan rumah pasca gempa. Sebagian lagi berjalan melewati pematang sawah, melewati jalan setapak diantara kebun-kebun dan hutan bahkan ada yang mendaki dan menuruni bukit untuk menemui siswanya agar tetap bisa belajar.
Dalam memberikan materi, pencapaian kurikulum sudah tidak lagi menjadi fokus pembelajaran. Para guru memikirkan pengembangan materi di luar kurikulum yang disesuaikan kondisi siswa. Pembelajaran kecakapan hidup dikembangkan seperti: materi tentang covid-19, cara menjaga kebersihan, siswa menjelaskan kegiatan sehari-hari di rumah.
Sesampai di rumah salah satu rumah, guru segera menemui muridnya.
“Adi, ada teman-temanmu yang dekat dengan rumahmu ini?” tanya guru.
“Ada Bu,” jawab Adi.
“Tolong kamu panggil kesini, cukup 4 atau 5 orang saja,” kata guru.
Tidak lama kemudian mereka kumpul di rumah Adi. Selanjutnya mereka menuju mushola darurat dekat rumah Adi. 
“Mohon duduknya berjarak 1 meter dan pada pertemuan besok tolong pakai masker,” kata guru.
Selanjutnya guru menjelaskan materi, memberi kesempatan siswa untuk bertanya serta memberikan tugas yang akan dikerjakan seminggu ke depan.
“Anak-anak besok satu minggu lagi, Ibu guru akan kesini lagi untuk mengambil tugas dan memberikan materi baru,” kata guru.
"Ya...Bu guru," jawab mereka serempak.
Selesai pertemuan dengan gurunya, para murid pulang ke rumah masing dengan membawa materi dan tugas yang sudah diberikan. Guru melanjutkan untuk mengunjungi peserta didik yang lain. Dalam satu hari mereka hanya dapat mengunjungi 3 sampai 4 rumah. Jumlah siswa yang dikunjungi dalam satu hari tidak menentu. Bila rumah siswa berdekatan, mereka belajar bisa dalam bentuk kelompok sehingga bisa lebih efektif. Dapat mengunjungi 3 kelompok saja berarti sudah bisa melayani 15 orang peserta didik.  Tetapi bila rumah siswa jaraknya berjauhan maka guru hanya bisa menemui siswa secara individual. Sehingga yang bisa dilayani hanya 3 sampai 4 orang siswa dalam sehari. 
Begitu berat perjuangan para guru di masa pandemi Covid-19. Mengunjungi rumah siswa merupakan pilihan terakhir karena keterbatasan dalam pembelajaran secara daring. Segala resiko dipertaruhkan oleh para guru demi melayani peserta didik yang menjadi tanggung jawabnya. Mereka memiliki semnagat dan tekat bahwa seluruh peserta didik harus mendapat pelayanan pembelajaran dari rumah dengan baik.  Dengan semangat dan perjuangan yang dilakukan oleh para guru, maka julukan pahlawan tanpa tanda jasa tetap melekat kuat pada jiwa para guru.

7 Tantangan Guru di Masa Pandemi Covid-19

Pertengahan Pebruari 2020 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) mulai mewabah di Indonesia. Pada pertengahan Maret 2020, Mendikbud mengeluarkan kebijakan dengan program belajar dari rumah. Dengan keluarnya kebijakan tersebut para guru kebingungan bagaimana cara melaksanakan program belajar dari rumah. Mereka berjuang keras agar belajar dari rumah terlaksana sesuai kondisi masing-masing sekolah.
Untuk melaksanakan pembelajaran dari rumah melalui pembelajaran jarak jauh merupakan tantangan tersendiri bagi guru. Guru harus  memastikan bahwa seluruh peserta didik yang menjadi asuhannya benar-benar mendapatkan layanan belajar dengan baik. Pembelajaran jarak jauh dapat dilakukan melalui dalam jaringan (daring) atau online maupun melalui pembelajaran luar jaringan (luring) atau offline.
7 tantangan guru dalam melaksanakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

1.      Penguasaan Teknologi.
Pada era sekarang ini pembelajaran jarak jauh lebih identik dengan pembelajaran secara daring. Platform-platform teknologi pembelajaran secara daring sangat banyak seperti WhatsApp (WA), Google Form, Google Classroom, Zoom, Ruang Guru, Rumah Belajar, TVRI, Youtube dan lain-lain. Guru bisa memanfaatkan semua itu untuk melakukan pembelajaran jarak jauh.
Tantangan yang dihadapi sebagaimana diungkapkan oleh Gogot Suharwoto dari Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikbud, beliau mengatakan bahwa saat ini teknologi masih sulit masuk di ruang-ruang kelas, disebabkan masih banyaknya guru-guru yang gagap teknologi (gaptek). 
“Kompetensi TIK jumlah guru yang akrab dengan teknologi tak sampai 50 persen dari total guru yang ada. Itu terlihat dari pemetaan yang teranyar,” kata Gogot.
Melihat kenyataan di atas maka penguasaan teknologi bagi para guru menjadi tantangan besar. Guru perlu terus meningkatkan kemampuan teknologinya dalam pembelajaran baik secara online atau saat pembelajaran di kelas. Pada dasarnya untuk penguasaan teknologi pembelajaran tidaklah sulit, kemauan untuk belajar itu yang diperlukan. Dalam situasi sekarang ini, guru tidak perlu harus menguasai seluruh platform tekologi pembelajaran. Mereka bisa memilih platform teknologi mana saja yang akan dimanfaatkan untuk pembelajaran daring. Tentunya disesuaikan dengan kondisi lingkungan masing-masing seperti kemampuan peserta didik dalam penggunaan aplikasi serta perangkat yang dimiliki.
Masa pandemi Covid-19 bisa dijadikan momentum untuk bangkit dalam penguasaan teknologi pembelajaran. Sehingga pasca wabah Covid-19 penggunaan teknologi pembelajaran di kelas juga meningkat.

2.      Sarana.
Dalam pelaksanaan pembelajaran secara online, sarana pendukung menjadi sebuah keniscayaan. Tanpa adanya sarana pendukung, pembelajaran secara online tidak mukin bisa terlaksana. Sarana untuk melakukan pembelajaran online diantaranya handphone Android, tablets, komputer/lapto. Tantangan dalam pembelajaran online yang berkaitan dengan sarana diantaranya: 1) Seberapa banyak sekolah memiliki sarana untuk mendukung pembelajaran online untuk guru, 2) Seberapa banyak guru yang memiliki sarana yang mendukung pembelajaran online, 3) Seberapa banyak peserta didik yang memiliki sarana untuk pelaksanaan pembelajaran online.

3.      Jaringan Internet.
Setiap kegiatan yang berbasis online tentunya memerlukan jaringan internet. Setiap daerah tentunya memiliki tantangan berbeda berkaitan dengan jaringan internet. Pada daerah yang jaringan internetnya lemah maka proses pembelajaran secara online  akan terganggu. Pengadaan jaringan internet tidak bisa dilakukan oleh sekolah karena jaringan internet bergantung kepada provider penyedia jasa. Yang bisa dilakukan oleh sekolah bila sinyal internet lemah adalah pengadaan alat penguat sinyal.

4.      Pembiayaan.
Pembelajaran jarak jauh yang menggunakan media online sudah pasti memerlukan biaya. Semakin sering penggunaan kegiatan online, maka semakin banyak biaya yang harus dikeluarkan. Tantangan tentang pembiayaan antara lain 1) Apakah sekolah menganggarkan dana untuk pengisian pulsa atau kuota internet bagi para guru, 2) Bila kemampuan sekolah rendah dalam pembiayaan, apakah guru memiliki kemampuan untuk membiayai sendiri kegiatan pembeajaran online, 3) Apakah orang tua siswa memiliki kemampuan untuk pengadaan kuota internet dalam pembelajaran online bagi anaknya.

5.      Siswa.
Siswa sebagai obyek pembelajaran memegang peran penting dalam keterlaksanaan pembelajaran jarak jauh melalui daring. Kemampuan siswa dalam penggunaan teknologi sangat diperlukan. Tantangan bagi siswa adalah bagi siswa yang belum menguasai teknologi. Guru tentunya harus mencari jalan keluar untuk memecahkan tantangan tersebut, misalnya meminta bantuan kepada orang tua untuk mendampingi, berkelompok dengan teman yang menguasai teknologi dan sebagainya.
6.      Dukungan Orang Tua.
Program belajar dari rumah yang dilakukan saat ini sangat membutuhkan dukungan orang tua. Dukungan dapat diberikan berupa pengawasan terhadap belajar anak, membantu memecahkan masalah belajar, mendampingi anak saat belajar, penyediaan perangkat belajar online serta biaya pengadaan pulsa atau kuota internet. Tantangannya adalah sejauhmana dukungan orang tua siswa terhadap program belajar dari rumah. Guru diharapkan mampu menjalin komunikasi dengan baik bersama para orang tua siswa. Dengan komunikasi yang baik, diharapkan orang tua siswa akan memiliki kesadaran penuh terhadap program belajar dari rumah bagi anaknya.
7.      Kunjungan rumah.
Kunjungan rumah merupakan alternatif terakhir bila pempelajaran secara online saat pandemi Covid-19 tidak terlaksana. Kunjungan rumah adalah guru mengunjungi peserta didik ke rumah-rumah. Guru menyampaikan materi  dan memberikan tugas-tugas yang akan dikerjakan peserta didik untuk beberapa hari ke depan. Setiap peserta didik tentunya tidak bisa dikunjungi setiap hari, bisa 3 hari sekali atau bahkan seminggu sekali sesuai kondisi. Kunjungan rumah dimaksudkan untuk memastikan bahwa setiap peserta didik mendapatkan pelayanan pembelajaran. Kunjungan rumah dilakukan kepada peserta didik yang tidak memiliki akses untuk pembelajaran secara daring.
Tantangan yang dihadapi dalam kunjungan rumah antara lain 1) Guru takut tertular virus corona, 2) Jarak rumah antar siswa berjauhan, 3) Jarak rumah siswa jauh dari sekolah, 4) Terbatasnya alat pelindung diri, 5) Biaya transportasi saat kunjungan rumah, 6) Letak geografis yang sulit dan sebagainya.

Tantangan guru pada masa pandemi Covid-19 untuk melaksanakan program belajar dari rumah pada kenyataannya tentu lebih banyak dari yang diungkapkan di atas. Semua tantangan yang ada tentunya bukan untuk dihindari tetapi untuk dihadapi dan dicarikan solusi. Keberhasilan seorang guru pada masa pandemi Covid-19 ini adalah bila bisa menaklukkan segala tantangan yang dihadapi dengan mencarikan solusi. Solusi terbaik adalah solusi yang sesuai dengan kondisi lingkungan setempat. Solusi digunakan untuk memastikan setiap peserta didik mendapatkan pelayanan yang baik dalam belajar dari rumah.

Sabtu, 12 Agustus 2017

Penilaian Kelas


PENILAIAN HASIL BELAJAR OLEH SATUAN PENDIDIKAN
1.     Pengertian
Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan adalah proses pengumpulan informasi/data tentang capaian pembelajaran peserta didik yang dilakukan secara terencana dan sistematis dalam bentuk penilaian akhir dan ujian sekolah/madrasah.

2.     Lingkup
Lingkup penilaian hasil belajar peserta didik pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah mencakup aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan. Penilaian aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan dilakukan oleh pendidik. Penilaian aspek sikap oleh pendidik dilakukan untuk memperoleh informasi deskriptif mengenai perilaku peserta didik, dan pengadministrasian pelaporan kepada pihak terkait dilakukan oleh satuan pendidikan. Penilaian aspek pengetahuan dan aspek keterampilan dilakukan oleh satuan pendidikan.

3.     Bentuk Penilaian
Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan dilakukan dalam bentuk penilaian akhir semester, penilaian akhir tahun, dan ujian sekolah.

a.     Penilaian Akhir Semester
Penilaian Akhir Semester (PAS) adalah kegiatan  yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester gasal. Cakupan penilaian meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut. Hasil penilaian akhir semester selanjutnya diolah dan dianalisis untuk mengetahui ketuntasan belajar peserta didik. Hasil penilaian ini dapat dimanfaatkan antara lain untuk pengisian rapor.


b.     Penilaian Akhir Tahun
Penilaian Akhir Tahun (PAT) adalah kegiatan yang dilakukan di akhir semester genap untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik pada akhir semester genap. Cakupan penilaian meliputi seluruh indicator yang merepresentasikan KD pada semester genap. Hasil penilaian akhir tahun selanjutnya diolah dan dianalisis untuk mengetahui ketuntasan belajar peserta didik. Hasil penilaian ini dapat dimanfaatkan antara lain untuk pengisian rapor.

c.      Ujian Sekolah
Ujian Sekolah (US) adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik sebagai pengakuan terhadap prestasi belajar dan penyelesaian dari satuan pendidikan. Muatan/mata pelajaran yang diujikan  adalah semua muatan/mata pelajaran yang diajarkan pada satuan pendidikan tersebut. Untuk beberapa muatan/mata pelajaran, ujian sekolah diselenggarakan dalam bentuk ujian tulis dan ujian praktik,  namun beberapa muatan/mata pelajaran lain dilaksanakan dengan ujian tulis atau ujian praktik  saja. Pengaturan tentang hal ini dan pelaksanaan secara keseluruhan diatur dalam Prosedur Operasi Standar ( POS) Ujian Sekolah yang disusun oleh satuan pendidikan.
Hasil analisis ujian sekolah dipergunakan untuk perbaikan proses pembelajaran secara keseluruhan pada tahun pelajaran berikutnya. Hasil ujian sekolah dilaporkan satuan pendidikan kepada orangtua peserta didik dalam bentuk surat keterangan hasil ujian sekolah (SKHUS). Hasil ujian sekolah digunakan sebagai salah satu pertimbangan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.

4.     Perencanaan Penilaian oleh Satuan Pendidikan
Prosedur perencanaan penilaian oleh satuan pendidikan diuraikan sebagai berikut.
a.     Menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
Pada saat penentuan KKM, satuan pendidikan mempertimbangkan kompleksitas muatan/mata pelajaran, karakteristik peserta didik, pendidik dan daya dukung satuan pendidikan.
Satuan Pendidikan menetapkan KKM yang disusun oleh pendidik melalui rapat dewan guru. Berikut ini merupakan contoh penentuan KKM.
(1)   Hitung jumlah Kompetensi Dasar (KD) setiap muatan pelajaran setiap kelas dalam satu tahun pelajaran.
(2)   Tentukan komponen-komponen yang termasuk aspek kompleksitas, intake, pendidik dan daya dukung.
(3)   Tentukan nilai untuk setiap aspek dengan skala 0-100.
(4)   Tentukan skor tiap aspek.
(5)   Tentukan KKM setiap KD.
(6)  Tentukan KKM setiap muatan pelajaran.
(7)   Tentukan KKM satuan pendidikan
Setelah KKM setiap muatan/mata pelajaran ditentukan, KKM satuan pendidikan dapat ditetapkan dengan memilih KKM yang terendah dari seluruh KKM muatan/mata pelajaran. Misalnya, suatu sekolah berdasarkan hasil analisis menentukan satu KKM untuk seluruh mata pelajaran 60.
Rentang predikat dapat menggunakan satu ukuran yang sama di satu sekolah. Misalnya, KKM satuan pendidikan 60, berarti predikat Cukup dimulai dari nilai 60. Rentang predikat untuk semua mata pelajaran menggunakan rumus sebagai berikut:

Rentang Predikat= (Nilai maksimum-KKM)/3= (100-60)/3=13.33



*Keterangan: angka 3 pada rumus diperoleh dari jumlah predikat selain D (A, B, dan C)
Sehingga panjang interval untuk setiap predikat 13 atau 14.
Karena rentang predikat nilainya 13 atau 14, maka untuk mata pelajaran Matematika, rentang predikatnya sebagai berikut.
Contoh Rentang Predikat untuk KKM Satuan Pendidikan 60
KKM Satuan Pendidikan *)
Panjang
Interval
RENTANG PREDIKAT
A
(Sangat Baik)
B (Baik)
C (Cukup)
D (Perlu Bimbingan)
60
40/3=13,3
87<A 100
73<B 87
60 C 73
D 60

Pada contoh di atas, rentang predikat untuk predikat A yaitu 13 sedangkan predikat  B dan C rentang predikatnya 14.
Berikut disajikan tabel berisi beberapa contoh rentang predikat sesuai dengan KKM satuan pendidikan.

Contoh Rentang Predikat dari Beberapa KKM
KKM Satuan Pendidikan *)
Panjang
Interval
RENTANG PREDIKAT
A (Sangat Baik)
B (Baik)
C (Cukup)
D (Perlu Bimbingan)
80
20/3=6,7
93<A 100
86<B 93
80 C 86
D 80
75
25/3=8,3
92<A 100
83<B 92
75 C 83
D 75
70
30/3=10
89<A 100
79<B 89
70 C 79
D<70
65
35/3=11,7
88<A 100
76<B 88
65 C 76
D 65
*) KKM Satuan Pendidikan menggunakan angka KKM Muatan Pelajaran paling rendah/minimal.

Sumber : Bintek K13 LPMP NTB 2017


ASESMEN

  Pengertian Asesmen   Banyak ahli yang mengemukakan pengertian asesmen. Pengertian itu ada yang sama dan ada yang berbeda. Di antaranya, M...