Bimbingan Psiko-Edukatif di Sekolah Dasar
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014 Tentang Bimbingan dan Konseling Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah menunjukkan menunjukkan bahwa setiap peserta didik memiliki potensi untuk berkembang secara optimal. Perkembangan optimal bukan sebatas tercapainya prestasi sesuai dengan kapasitas intelektual, minat, dan bakat yang dimiliki, melainkan sebagai sebuah kondisi perkembangan yang memungkinkan peserta didik mampu menunjukkan perilaku yang sehat dan bertanggung jawab serta memiliki kemampuan adaptasi dan sosialisasi yang baik.
Situasi
kehidupan pada abad ke-21 ini sangat penuh tantangan, persaingan, dan berdampak
pada tingkat depresi yang tinggi di
samping tersedianya peluang bagi yang memiliki kompetensi hidup, memiliki multiliterasi
yang menguatkan kapasitas fisik, mental, serta intelektual peserta didik. Tingginya
angka mengulang kelas dan putus sekolah di SD kelas rendah (kelas 1) perlu
dicarikan jalan keluar yang baik.
Menurut
David Elkind kehidupan anak-anak setiap hari dipenuhi akan stres (tekanan,
ketegangan) yang harus diketahui oleh guru dan orang tua. Mulai dari stres
ringan hingga stres berat yang mengkhawatirkan. Rentang stres digambarkan Elkind
lewat “Stress Test for Children Key”
yang memuat 44 jenis stres dengan skoring nilai dalam angka yang harus dipahami
oleh guru dan orang tua agar dapat diberikan pelayanan pendampingan atau
pemulihan.
Tingkat stres tersebut antara lain:
1. Meninggalnya
orang tua – angkanya 100
2. Orangtua
bercerai - angkanya 73
3. Orangtua
berpisah – angkanya 65
4. Orang
tua bepergian untuk bagian dari dinas – angkanya 63
5. Meninggalnya
salah seorang famili terdekat– angkanya 63
6. Menekan
anak untuk berprestasi secara tak patut – angkanya 63
7. Menderita
sakit – angkanya 53
8. Orang
tua kawin lagi – angkanya 50
9. Orang
tua di PHK – angkanya 47
10. Orang
tua rujuk – angkanya 45
11. Ibu pergi bekerja – angkanya 47
12. Keluarga sakit – angkanya 44
13. Ibu
hamil – angkanya 40
14. Mengalami
kesulitan saat di sekolah – angkanya 39
15. Menerima kelahiran adik baru – angkanya 39
16. Sekolah
baru atau guru baru –angkanya 39
17. Kondisi
keuangan keluarga bermasalah – angkanya 38
18. Sahabat
dekat menderita sakit – angkanya 37
19. Memulai
suatu kegiatan baru atau kegiatan diubah – angkanya 36
20. Perubahan
peringkat prestasi antarsaudara – angkanya 35
21. Ancaman
dan kekerasan di sekolah – angkanya 31
22. Kemalingan
barang pribadi --- angkanya 30
23. Bergantinya
tanggung jawab di rumah --- angka 29
24. Perginya
Abang dan Kakak Perempuan dari rumah – angkanya 29
25. Bermasalah
dengan Kakek Nenek – angkanya 29
26. Menjadi
anak yang berprestasi – angkanya 28
27. Pindah
dari suatu kota ke kota lain --- angkanya 26
28. Pindah
dari suatu tempat ke tempat lain – angkanya 26
29. Menerima
atau kehilangan hewan peliharaan – angkanya 25
30. Kebiasaan
yang diubah – angkanya 24
31. Bermasalah
dengan guru – angkanya 24
32. Diubahnya
waktu di penitipan/bersama pengasuh – angkanya 20
33. Pindah
ke rumah baru – angkanya 20
34. Pindah
ke sekolah baru –angkanya 20
35. Diubahnya
kebiasaan bermain – angkanya 19
36. Liburan
bersama keluarga – angkanya 19
37. Teman
baru – angkanya 19
38. Liburan/
berkemah --- angkanya 17
39. Berubahnya Jam tidur – angkanya 16
40. Berubahnya
anggota keluarga --- angkanya 15
41. Berubahnya
waktu makan – angkanya 15
42. Berubahnya
siaran teve yang biasa ditonton – angkanya 13
43. Saat
merayakan hari ulang tahun – angkanya 13
44. Dihukum
karena berdusta --- angkanya 11
Secara umum kondisi di atas sama dengan
kondisi anak-anak usia SD yang harus diketahui oleh guru dan secepatnya
diberikan pelayanan yang sesuai dengan kondisi anak. Jika skor angkanya di
bawah 150, maka itu bentuk stres yang masih mampu dihadapi anak sendiri. Jika
skor antara 150 hingga 300 anak mulai memperlihatkan gejala-gejala stres. Namun
apabila skor di atas angka 300 maka anak akan lelah yang memicu timbulnya
masalah perilaku dan kesehatan ( This
stress test for children is adapted from “The Hurried Child: Growing Up too
Fast too Soon”, by David Elkind, Adapted by Stanley Wonderly).
Pengembangan
kompetensi hidup anak secara utuh memerlukan sistem layanan pendidikan pada
satuan pendidikan di SD yang tidak hanya mengandalkan layanan akademik melalui pembelajaran
dan manajemen saja, tetapi juga menyediakan layanan khusus yang bersifat
psiko-edukatif.
Pada tingkat sekolah dasar, peserta didik
memerlukan kesiapan untuk mengikuti proses pembelajaran. Karena rentang usia
yang panjang yang dijalani peserta didik kelas satu sampai dengan kelas enam di
SD, sehingga dimungkinkan muncul berbagai masalah berkaitan dengan pertumbuhan
dan perkembangan, perbedaan individu dalam aspek kecerdasan, kepribadian,
bakat, minat, kondisi fisik, latar belakang keluarga, lingkungan tempat
tinggal, agama, tradisi, adat, dan budaya. Perbedaan kondisi tersebut
menggambarkan adanya variasi kebutuhan pengembangan secara utuh dan optimal
yang harus difasilitasi oleh guru melalui layanan bimbingan yang bersifat
psiko-edukatif. Layanan bimbingan psiko-edukatif mencakup kegiatan yang
bersifat pencegahan, perbaikan, pemeliharaan, dan pengembangan.
Tujuan
Bimbingan Psiko Edukatif
1. Tujuan Umum
Tujuan
umum layanan bimbingan psiko-edukatif adalah membantu peserta didik agar dapat
mencapai kematangan dan kemandirian dalam kehidupannya serta menjalankan
tugas-tugas perkembangannya yang mencakup aspek pribadi, sosial, belajar,
secara utuh dan optimal.
2. Tujuan Khusus
Tujuan
khusus layanan bimbingan dan psiko-edukatif adalah:
a. Membantu
dan melayani peserta didik yang datang beragam latar sosial, budaya mampu mengenali dan memahami diri sendiri
dalam bersosialisasi di sekolah.
b. Mengenali
lingkungan fisik dan sosial dalam beradaptasi serta penyesuaian pribadi.
c. Membantu
peserta didik agar berhasil menjalani masa peralihan dari lingkungan keluarga
ke lingkungan sekolah.
d. Mengembangkan
potensi peserta didik yang memiliki keunggulan di berbagai bidang.
e. Membantu
peserta didik yang mengalami kesulitan dalam proses pembelajaran.
f. Membantu peserta didik
mengatasi permasalahan pembelajaran baik di sekolah maupun di rumah pada
tingkat yang belum membutuhkan layanan konselor atau profesi lain.
Untuk meningkatkan kemampuan guru kelas dalam
melaksanakan bimbingan psiko-edukatif yang program utamanya melakukan upaya
pencegahan, guru kelas perlu memahami prinsip dasar bimbingan psiko-edukatif
yang tercantum dalam bahasan mengenai:
1. Bidang Layanan Bimbingan Psiko-Edukatif
a. Bimbingan
pribadi
Suatu
proses pemberian bantuan dari guru kepada peserta didik untuk memahami,
menerima, mengarahkan, mengambil keputusan, dan merealisasikan keputusannya
secara bertanggung jawab tentang perkembangan aspek pribadinya, sehingga dapat
mencapai perkembangan pribadinya secara optimal.
b. Bimbingan
sosial
Suatu
proses pemberian bantuan dari guru kepada peserta didik untuk memahami
lingkungannya dan dapat melakukan interaksi sosial secara positif, terampil
berinteraksi sosial, mampu mengatasi masalah-masalah sosial yang dialaminya,
mampu menyesuaikan diri, dan memiliki keserasian hubungan dengan lingkungan
sosialnya.
c. Bimbingan
belajar
Proses
pemberian dari guru kelas kepada peserta didik dalam mengenali potensi diri
untuk belajar, memiliki sikap dan keterampilan belajar, terampil merencanakan
pendidikan, memiliki kesiapan menghadapi ujian, memiliki kebiasaan belajar
teratur dan mencapai hasil belajar secara optimal.
2. Komponen Layanan Bimbingan Psiko-Edukatif
a. Layanan
dasar
Layanan
dasar diartikan sebagai proses pemberian bantuan kepada seluruh peserta didik
melalui kegiatan penyiapan pengalaman terstruktur secara klasikal atau kelompok
yang dirancang dan dilaksanakan secara sistematis dalam rangka mengembangkan
kemampuan penyesuaian diri yang efektif sesuai dengan tahap dan tugas-tugas
perkembangan (yang dituangkan sebagai standar kompetensi kemandirian).
b. Layanan
bakat dan minat khusus
Layanan
bakat dan minat khusus adalah program kurikuler yang disediakan untuk
mengakomodasi pilihan minat, bakat dan/atau kemampuan peserta didik dengan
orientasi pemusatan, perluasan, dan/atau pendalaman mata pelajaran.
c. Layanan
responsif
Layanan
responsif adalah pemberian bantuan kepada peserta didik yang menghadapi masalah
dan memerlukan pertolongan dengan segera, agar peserta didik tidak mengalami
hambatan dalam proses pencapaian tugas-tugas perkembangannya. Strategi layanan
responsif diantaranya bimbingan individual, bimbingan kelompok, konsultasi,
kolaborasi, kunjungan rumah, dan alih tangan kasus (referral).
d. Layanan
dukungan sistem
Layanan
dukungan sistem merupakan komponen pelayanan dan kegiatan manajemen, tata
kerja, infrastruktur (misalnya Teknologi Informasi dan Komunikasi), dan
pengembangan kemampuan guru kelas secara berkelanjutan, yang secara tidak
langsung memberikan bantuan kepada peserta didik atau memfasilitasi kelancaran
perkembangan peserta didik dan mendukung efektivitas dan efisiensi pelaksanaan
layanan bimbingan psiko-edukatif.
3. Kegiatan Layanan Bimbingan Psiko-Edukatif
Layanan
bimbingan psiko-edukatif diselenggarakan oleh guru kelas. Layanan bimbingan
psiko-edukatif diselenggarakan di dalam kelas (bimbingan klasikal) dan di luar
kelas.
a. Layanan
bimbingan psiko-edukatif di dalam kelas
1) Merupakan
layanan yang dilaksanakan dalam seting kelas, diberikan kepada semua peserta didik,
dalam bentuk tatap muka yang terintegrasi dalam pembelajaran.
2) Materi
layanan bimbingan klasikal meliputi tiga bidang layanan bimbingan
psiko-edukatif diberikan secara proporsional sesuai kebutuhan peserta didik
yang meliputi aspek perkembangan pribadi, sosial, dan belajar.
3) Materi
layanan bimbingan klasikal disusun dalam bentuk rencana pelaksanaan layanan
bimbingan klasikal.
4)
b. Layanan
bimbingan psiko-edukatif di luar kelas.
1) Bimbingan
individual
Dilakukan secara perseorangan
untuk membantu peserta didik yang sedang mengalami masalah. Pelaksanaannya
dengan mengidentifikasi masalah,penyebab masalah, menemukan alternatif
pemecahan masalah, dan pengambilan keputusan terbaik.
2) Bimbingan
kelompok
Merupakan kegiatan pemberian
bantuan kepada peserta didik melalui kelompok-kelompok kecil terdiri atas dua
sampai sepuluh orang untuk maksud pencegahan masalah, pemeliharaan nilai-nilai,
atau pengembangan keterampilan-keterampilan hidup yang dibutuhkan.
3) Bimbingan
kelas besar atau lintas kelas
Merupakan kegiatan yang bersifat
pencegahan, pengembangan yang bertujuan memberikan pengalaman, wawasan, serta
pemahaman yang menjadi kebutuhan peserta didik, baik dalam bidang pribadi,
sosial, dan belajar.
4) Konsultasi
Merupakan kegiatan berbagi
pemahaman dan kepedulian antara guru guru kelas, orang tua, pimpinan satuan
pendidikan, atau pihak lain yang relevan dalam upaya membangun kesamaan
persepsi dan memperoleh dukungan yang diharapkan dalam memperlancar pelaksanaan
program layanan bimbingan psiko-edukatif.
5) Konferensi
kasus
Merupakan kegiatan yang
diselenggarakan oleh guru kelas untuk membahas permasalahan peserta didik
dengan melibatkan pihak-pihak yang dapat memberikan keterangan, kemudahan dan
komitmen bagi penyelesaian masalah peserta didik.
6) Kunjungan
rumah
Merupakan kegiatan mengunjungi
tempat tinggal orangtua/wali peserta didik/ dalam rangka klarifikasi,
pengumpulan data, konsultasi dan kolaborasi untuk penyelesaian masalah peserta
didik.
7) Alih
tangan kasus
Merupakan pelimpahan
penanganan masalah peserta didik yang membutuhkan keahlian di luar kewenangan
guru kelas. Alih tangan kasus dilakukan dengan menuliskan masalah peserta didik
dan intervensi yang telah dilakukan, serta dugaan masalah yang relevan dengan
keahlian profesional yang melakukan alih tangan kasus.
8) Advokasi
Adalah layanan bimbingan
psiko-edukatif yang dimaksudkan untuk memberi pendampingan peserta didik yang
mengalami perlakuan tidak mendidik, diskriminatif, malpraktik, kekerasan,
pelecehan, dan tindak kriminal.
9) Kolaborasi
Adalah kegiatan dimana guru
kelas bekerja sama dengan berbagai pihak atas dasar prinsip kesetaraan, saling
pengertian, saling menghargai dan saling mendukung.
10) Pengelolaan
media informasi
Merupakan kegiatan penyampaian
informasi yang ditujukan untuk membuka dan memperluas wawasan peserta didik
yang diberikan secara tidak langsung melalui media cetak atau elektronik
(seperti website, buku, brosur, leaflet, papan bimbingan).
11) Pengelolaan
kotak masalah
Merupakan kegiatan penjaringan
masalah dan pemberian umpan balik terhadap peserta didik yang memasukan surat
masalah ke dalam sebuah kotak.
4. Mekanisme Pengelolaan Layanan Bimbingan Psiko-Edukatif
Bimbingan psiko-edukatif dilaksanakan oleh guru
kelas dengan pengarahan oleh kepala sekolah dan dipantau oleh pengawas sekolah
sesuai dengan mekanisme pengelolaan layanan bimbingan psiko-edukatif. Mekanisme
pengelolaan bimbingan tersebut meliputi:
a. Analisis
kebutuhan
Kebutuhan peserta didik,
satuan pendidikan, dan orangtua diidentifikasi dengan berbagai instrumen tes
dan non tes atau dengan pengumpulan fakta, laporan diri, observasi, dan
wawancara, yang diselenggarakan oleh guru kelas atau pihak lain yang lebih
berkewenangan.
b. Perencanaan
Adalah alat yang berguna untuk
merespon kebutuhan yang telah teridentifikasi, selanjutnya diimplementasikan
dalam tahap-tahap untuk memenuhi kebutuhan, dan mengidentifikasi pihak yang
bertanggungjawab terhadap setiap tahap, serta mengatur jadwal dalam program
tahunan dan semesteran serta pengimplementasiannya. Program bimbingan
psiko-edukatif direncanakan sebagai program tahunan dan program semesteran
dengan memperhitungkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.
c. Pelaksanaan
Layanan
Pelaksanaan bimbingan
psiko-edukatif harus memperhatikan aspek penggunaan data dan waktu yang
tersebar dalam kalender akademik. Data digunakan sebagaiinformasi penting dalam
pelaksanaan program dan akan dipergunakan untuk mengevaluasi program dalam
kaitan dengan kemajuan peserta didik. Data yang terkumpul dipilah menjadi tiga:
1. Data
jangka pendek yaitu data setiap akhir aktivitas.
2. Data
jangka menengah merupakan data kumpulan dari periode waktu tertentu, misalnya
program semesteran .
3. Data
jangka panjang merupakan data akhir serangkaian program yang merupakan data
hasil seluruh aktivitas dan dampaknya pada perkembangan pribadi, sosial, dan
belajar peserta didik.
Aspek
penggunaan waktu merupakan proporsi waktu perencanaan dan pelaksanaan setiap
komponen dan bidang bimbingan psiko-edukatif harus memperhatikan tingkat satuan
pendidikan, kebutuhan peserta didik, jumlah guru kelas, jumlah peserta didik
yang dilayani. Distribusi waktu guru kelas dalam setiap komponen program juga
harus memperhatikan tingkatan kelas dalam satuan pendidikan. Sebagian besar
waktu guru kelas (80%-85%) untuk pelayanan langsung kepada peserta didik,
sisanya (15%-20%) untuk aktivitas manajemen dan administrasi. Kalender
aktivitas bimbingan psiko-edukatif sebagai perencanaan program semua komponen
dan bidang bimbingan psiko-eduaktif diatur sejalan dengan kalender akademik
satuan pendidikan.
b. Evaluasi
Evaluasi dalam bimbingan
psiko-edukatif merupakan proses pembuatan pertimbangan secara sistematis
mengenai keefektifan dalam mencapai tujuan program bimbingan psiko-edukatif
berdasarkan pada ukuran (standar) tertentu. Dengan demikian, evaluasi merupakan
proses sistematis dalam mengumpulkan dan menganalisis informasi informasi
tentang efisiensi, keefektifan, dan dampak dari program dan layanan bimbingan
psiko-edukatif terhadap perkembangan pribadi, sosial, dan belajar, peserta
didik. Evaluasi berkaitan dengan akuntabilitas yaitu sebagai ukuran seberapa
besar tujuan bimbingan psiko-edukatif telah dicapai.
c. Pelaporan
Pelaporan proses dan hasil
dari pelaksanaan program dimaksudkan untuk menjawab pertanyaan bagaimana
peserta didik berkembang sebagai hasil dari layanan bimbingan psiko-edukatif.
Laporan digunakan sebagai pendukung program lanjutan untuk menjamin
keberhasilan pelaksanaan program selanjutnya. Laporan jangka pendek akan
memfasilitasi evaluasi aktivitas program jangka pendek. Laporan jangka menengah
dan jangka panjang akan merefleksikan kemajuan ke arah perubahan dalam diri
semua peserta didik.
d. Tindak
Lanjut
Tindak lanjut atas laporan
program dan pelaksanaan bimbingan psiko-edukatif akan menjadi alat penting
dalam tindak lanjut untuk mendukung program sejalan dengan yang direncanakan,
mendukung setiap peserta didik yang dilayani, mendukung digunakannya materi
yang tepat, mendokumentasi proses, persepsi, dan hasil program secara rinci,
mendokumentasi dampak jangka pendek, menengah dan jangka panjang, atas analisis
keefektifan program digunakan untuk mengambil keputusan apakah program
dilanjutkan, direvisi, atau dihentikan, meningkatkan program, serta digunakan
untuk mendukung perubahan-perubahan dalam sistem sekolah.
5. Tugas Guru Kelas dalam Bimbingan Psiko-Edukatif
Pelaksanaan
bimbingan psiko-edukatif memerlukan keterampilan guru kelas dalam berkomunikasi
efektif baik verbal maupun non-verbal, peduli, empati, dan respek terhadap
pihak-pihak yang terlibat. Keterampilan tersebut akan melandasi tugas guru
kelas dalam bimbingan psiko-edukatif yang meliputi:
a. Mengarahkan
Guru
bertugas mengarahkan peserta didik dalam menjalankan proses pembelajaran agar
dapat mencapai cita-cita yang diinginkan.
b. Mengendalikan
Guru
mengendalikan/mengontrol sikap dan perilaku peserta didik secara rutin dan
kontinu agar tidak menyimpang dari norma dan tata tertib yang berlaku di
sekolah.
c. Mendampingi
Peserta
didik yang rentan atau potensial mengalami masalah, perlu dilakukan
pendampingan supaya potensi masalah tidak berkembang.
d. Memotivasi
Semangat
belajar peserta didik ada kemungkinan menurun karena berbagai sebab. Guru perlu
melakukan upaya untuk mengendalikan semangat peserta didik.
e. Menampilkan
diri sebagai model
Peserta
didik memerlukan model perilaku yang positif untuk ditiru atau dijadikan
panutan.
f. Menghubungkan
Guru
menjadi penghubung antara peserta didik dan pihak lain seperti orang tua maupun
teman sebaya yang bermasalah karena interaksi dan komunikasi yang kurang
efektif.
g. Fasilitasi
Peserta
didik yang memiliki potensi, bakat, dan minat perlu difasilitasi untuk
berkembang melalui pembelajaran maupun kegiatan lain.
6. Kompetensi Komunikasi Guru-Peserta Didik
Kompetensi komunikasi guru–peserta didik
bertujuan untuk membangun interaksi/hubungan antara guru dan peserta didik yang
jujur, terbuka, tulus, saling menghargai, saling percaya, dan saling memahami
anak sebagai pribadi yang berharga. Kompetensi komunikasi tersebut meliputi:
a. Pendengar
aktif
1) Bersungguh-sungguh
mendengarkan ungkapan pikiran/perasaan peserta didik (“Coba ceritakan pada
Ibu/Bapak .....”) dan hindari pertanyaan menuduh (“Kamu memukul Ani ya .....”).
2) Jangan
menyela atau menilai/mengkritik anak yang tidak lancar berbicara, cobalah pahami
keterbatasan kemampuan bicara anak, dan membantu anak menyatakan
pikiran/perasaannya.
b. Sapa,
senyum, dan sentuh
Tunjukkan sikap simpatik
dengan duduk berdampingan, beri dukungan dengan mengusap kepala, menepuk, dan
memeluk sehingga peserta didik merasa rileks, nyaman, percaya, dan yakin bahwa
guru kelas menerima, memahami, melindungi.
c. Sabar,
tidak memaksa/menekan
(“Baiklah, kalau kamu belum
mau bercerita, Ibu/Bapak tunggu besok ya” atau “Nanti kalau kamu sudah mau
bercerita, datang saja ke Ibu/Bapak”).
d. Tidak
menakut-nakuti, mengancam
(“Kalau nilaimu jelek begini,
maka kamu harus lebih bersemangat lagi belajar dan suka membaca buku ya?”).
e. Menjaga
rahasia dan menghargai hak anak
(“Apakah Ibu/Boleh
menyampaikan masalah ini kepada orang tua kamu atau akan kamu sampaikan
sendiri”).
f. Sikap
proaktif yang simpatik
Segera temui peserta didik
yang bermasalah karena mereka tidak akan datang untuk menyampaikan masalahnya.
g. Berkomunikasi dengan
diselingi humor yang ringan dan sehat
Sumber : Materi Bimtek K13 LPMP NTB Tahun 2017
Tidak ada komentar:
Posting Komentar