Kepala sekolah memiliki peran yang sangat strategis dalam peningkatan kualitas pendidikan terutama berkaitan dengan upaya pengembangan sekolah. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah menetapkan dimensi kompetensi yang harus dimiliki oleh kepala sekolah dalam menjalankan tupoksinya. Tupoksi kepala sekolah agar dapat dijalankan dengan baik, maka kompetensi kepala sekolah harus senantiasa ditingkatkan. Peningkatan kompetensi kepala sekolahdapat diperoleh melalui Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Permendiknas Nomor Tahun 2010 menjelaskan bahwa kepala sekolah harus melakukan pengembangan keprofesian berkelanjutan dan berbasis kebutuhan yang disebut PKB Kepala Sekolah/Madrasah (KS/M).
Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) sebagai Satuan Kerja dan Pusat Pengembangan Kependidikan (Pusbangtendik), sebagai koordinator yang ditunjuk oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjamin Mutu Pendidikan Kemdikbud selaku sekretariat pada program ProDEP bekerjasama dengan pemerintah Australia terus berupaya mendorong pelaksanaan PKB KS/M, salah satu upaya tersebut adalah mengembangkan sistem PKB KS/M.
Pelaksanaan Diklat IN 1 PKBKS/M Program ProDEp 2014 untuk Kabupaten Lombok Utara dilaksanakan di Hotel Bintang Senggigi Lombok Barat tanggal 06 sampai 10 Oktober 2014. Kegiatan IN 1 ini diikuti oleh 35 orang Kepala SD dan 5 orang Kepala MI beserta 7 orang Pengawas SD dan 1 orang Pengawas MI. Para peserta mengikuti dengan sangat antusias dan bekerja dengan penuh semangat.